Campernik

Pemkot Cimahi Targetkan Koperasi Merah Putih Terbentuk di 15 Kelurahan

Published

on

Pewarta : Redaksi | Editor : Nurul Ikhsan

CIMAHIPOS.COM, Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ditargetkan koperasi tersebut dapat terbentuk di seluruh kelurahan se-Kota Cimahi.

Kebijakan tersebut disosialisasikan di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Dihadiri unsur perangkat daerah, Camat dan Lurah se Kota Cimahi, LPM, PKK Kota Cimahi, Ketua MUI Kelurahan, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA : Bayar PBB, Veteran dan Pensiunan di Kota Cimahi Dapat Diskon

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina. Kegiatan ini juga menghadirkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Cimahi yang akan mendampingi proses legalisasi koperasi, mulai dari penyusunan anggaran dasar hingga pendaftaran badan hukum.

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan, kegiatan dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam merealisasikan target pembentukan koperasi di seluruh kelurahan di Cimahi. “Melalui sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Cimahi menyatakan komitmen untuk menyukseskan program nasional secara tuntas di seluruh 15 kelurahan,” ujarnya.

BACA JUGA : Dukung Program Gubernur Jabar, Pemkot Cimahi Siapkan Kerja Sama dengan Pusdik untuk Pembinaan Siswa

Dia menegaskan, keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya tanggung jawab dinas teknis, tetapi seluruh lapisan kepemimpinan wilayah. 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja kolaboratif. Para Camat dan Lurah harus menjadi motor penggerak, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA : Sukseskan Pekan Imunisasi Dunia, Dinkes Kota Cimahi Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Imunisasi

Adhitia optimis Kota Cimahi dapat menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Cimahi sebelum tenggat waktunya. Meski demikian Adhitia juga menyoroti keberlangsungan Koperasi Merah Putih ini, menurutnya tanpa ada kepengurusan dan strategi yang matang maka keberlangsungan koperasi ini dapat saja terancam, “Yang paling susah itu adalah nanti menjaga koperasi ini untuk tetap survive dan going concern usahanya,” tandasnya.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Hela Haerani menekankan urgensi menghadirkan koperasi sebagai jawaban atas pemangkasan mata rantai distribusi yang panjang. Dia menjelaskan bahwa koperasi ini tidak berdiri sekadar sebagai simbol, tapi dirancang menjadi pusat ekonomi lokal. 

“Melalui koperasi, masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga wajar, menyalurkan hasil produksi, bahkan mengembangkan usaha mikro. Kita fasilitasi hingga berbadan hukum, didampingi notaris dan konsultan koperasi,” jelasnya. 

Hela menambahkan, setelah sosialisasi akan dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (Muskel) di Kelurahan masing-masing. Hal ini menjadi upaya konkret agar proses tidak hanya cepat tetapi juga sah secara administratif.

Target nasional sebanyak 80.000 koperasi akan diresmikan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Kota Cimahi yang memiliki 15 kelurahan dinilai memiliki peluang besar untuk menyelesaikan target lebih awal, mengingat skala wilayah yang lebih kecil dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan masyarakat.

Melalui semangat gotong royong dan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, Kota Cimahi optimistis menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.***

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version