Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Nurul Ikhsan
CIMAHIPOS.COM – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk dalam pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK (Setjen Denas KEK) bekerja sama dengan Global Green Growth Institute (GGGI), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Pedoman Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Hijau pada 8 Mei 2025.
“Sudah waktunya KEK memiliki pedoman KEK Hijau, untuk memastikan daya saing kawasan, dan juga sebagai marketing tools untuk menarik investasi berkualitas di masa yang akan datang,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Rizal Edwin Manansang saat membuka FGD, Kamis (8/5).
Melalui FGD ini, Setjen Denas KEK menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, untuk menjadi acuan dalam memperbarui Pedoman KEK Hijau yang sebelumnya telah dirumuskan pada 2020, supaya tetap selaras, relevan, dan aplikatif dengan dinamika kebijakan, kemajuan praktik pembangunan hijau, dan tuntutan global terhadap standar keberlanjutan.
Sejak kemitraan Indonesia dan GGGI pada 2016, fokus utama kerja sama ini adalah mempercepat integrasi aspek lingkungan dan sosial ke dalam desain dan pengelolaan KEK. Pemerintah melihat bahwa keberlanjutan bukan sekadar tren global, melainkan hal penting dalam meningkatkan daya saing KEK di tengah persaingan ekonomi internasional.
“Pengembangan keterampilan, teknologi, dan infrastruktur di Kluster Industri Hijau dapat menarik investasi ke industri hijau seperti kendaraan listrik, produsen panel energi surya, atau ekowisata”, ujar perwakilan GGGI menyampaikan pada kesempatan yang sama.
FGD menghadirkan narasumber dari lintas kementerian sebagai mitra strategis Setjen Denas KEK seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pariwisata. Kolaborasi lintas sektor penting untuk memastikan revisi pedoman tidak hanya fokus pada sektor industri, tetapi juga menjangkau pariwisata, jasa, dan potensi ekonomi lainnya di dalam KEK serta memperluas perspektif pengembangan KEK Hijau.
Penguatan aspek hijau dalam KEK diyakini akan menarik lebih banyak investor global, khususnya mereka yang telah menetapkan standar ESG (Environmental, Social, and Governance) sebagai syarat investasi. Dalam jangka panjang, kawasan yang terkelola secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal, pengurangan emisi karbon, serta ketahanan terhadap krisis iklim.
Pemerintah berharap, melalui revisi Pedoman KEK Hijau, setiap pengembangan KEK ke depan tidak hanya dilihat dari segi keuntungan ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pembangunan nasional berkelanjutan. Di samping itu, Pemerintah mengajak semua pihak, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat, untuk terus memberikan kontribusi dalam proses transisi menuju KEK yang lebih hijau. Komitmen kolektif ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK serta para pejabat tinggi pratama dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait. **